SEJARAH KOTA YOGYAKARTA Hit: 24336
Berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel. Isi Perjanjian Gianti : Negara Mataram dibagi dua : Setengah masih menjadi Hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi. Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja atas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.
Adapun daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede dan ditambah daerah mancanegara yaitu; Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, Grobogan.
Setelah selesai Perjanjian Pembagian Daerah itu, Pengeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I segera menetapkan bahwa Daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya itu diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Yogyakarta). Ketetapan ini diumumkan pada tanggal 13 Maret 1755.
Tempat yang dipilih menjadi ibukota dan pusat pemerintahan ini ialah Hutan yang disebut Beringin, dimana telah ada sebuah desa kecil bernama Pachetokan, sedang disana terdapat suatu pesanggrahan dinamai Garjitowati, yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II dulu dan namanya kemudian diubah menjadi Ayodya. Setelah penetapan tersebut diatas diumumkan, Sultan Hamengku Buwono segera memerintahkan kepada rakyat membabad hutan tadi untuk didirikan Kraton.
Sebelum Kraton itu jadi, Sultan Hamengku Buwono I berkenan menempati pasanggrahan Ambarketawang daerah Gamping, yang tengah dikerjakan juga. Menempatinya pesanggrahan tersebut resminya pada tanggal 9 Oktober 1755. Dari tempat inilah beliau selalu mengawasi dan mengatur pembangunan kraton yang sedang dikerjakan.
Setahun kemudian Sultan Hamengku Buwono I berkenan memasuki Istana Baru sebagai peresmiannya. Dengan demikian berdirilah Kota Yogyakarta atau dengan nama utuhnya ialah Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. Pesanggrahan Ambarketawang ditinggalkan oleh Sultan Hamengku Buwono untuk berpindah menetap di Kraton yang baru. Peresmian mana terjadi Tanggal 7 Oktober 1756
Kota Yogyakarta dibangun pada tahun 1755, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I di Hutan Beringin, suatu kawasan diantara sungai Winongo dan sungai Code dimana lokasi tersebut nampak strategi menurut segi pertahanan keamanan pada waktu itu
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI, selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 beliau mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945. Dan pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional
Meskipun Kota Yogyakarta baik yang menjadi bagian dari Kesultanan maupun yang menjadi bagian dari Pakualaman telah dapat membentuk suatu DPR Kota dan Dewan Pemerintahan Kota yang dipimpin oleh kedua Bupati Kota Kasultanan dan Pakualaman, tetapi Kota Yogyakarta belum menjadi Kota Praja atau Kota Otonom, sebab kekuasaan otonomi yang meliputi berbagai bidang pemerintahan massih tetap berada di tangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kota Yogyakarta yang meliputi daerah Kasultanan dan Pakualaman baru menjadi Kota Praja atau Kota Otonomi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947, dalam pasal I menyatakan bahwa Kabupaten Kota Yogyakarta yang meliputi wilayah Kasultanan dan Pakualaman serta beberapa daerah dari Kabupaten Bantul yang sekarang menjadi Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Daerah tersebut dinamakan Haminte Kota Yogyakaarta.
Untuk melaksanakan otonomi tersebut Walikota pertama yang dijabat oleh Ir.Moh Enoh mengalami kesulitan karena wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan statusnya belum dilepas. Hal itu semakin nyata dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya Walikota kedua dijabat oleh Mr.Soedarisman Poerwokusumo yang kedudukannya juga sebagai Badan Pemerintah Harian serta merangkap menjadi Pimpinan Legislatif yang pada waktu itu bernama DPR-GR dengan anggota 25 orang. DPRD Kota Yogyakarta baru dibentuk pada tanggal 5 Mei 1958 dengan anggota 20 orang sebagai hasil Pemilu 1955.
Dengan kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 diganti dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, tugas Kepala Daerah dan DPRD dipisahkan dan dibentuk Wakil Kepala Daerah dan badan Pemerintah Harian serta sebutan Kota Praja diganti Kotamadya Yogyakarta.
Atas dasar Tap MPRS Nomor XXI/MPRS/1966 dikeluarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Berdasarkan Undang-undang tersebut, DIY merupakan Propinsi dan juga Daerah Tingkat I yang dipimpin oleh Kepala Daerah dengan sebutan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengankatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya, khususnya bagi beliiau Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII. Sedangkan Kotamadya Yogyakarta merupakan daerah Tingkat II yang dipimpin oleh Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dimana terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi kepala Daerah Tingkat II seperti yang lain.
Seiring dengan bergulirnya era reformasi, tuntutan untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah secara otonom semakin mengemuka, maka keluarlah Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan Daerah menyelenggarakan otonomi daerah secara luas,nyata dan bertanggung jawab. Sesuai UU ini maka sebutan untuk Kotamadya Dati II Yogyakarta diubah menjadi Kota Yogyakarta sedangkan untuk pemerintahannya disebut denan Pemerintahan Kota Yogyakarta dengan Walikota Yogyakarta sebagai Kepala Daerahnya.
Januari 02, 2009
Desember 15, 2008
TIPS BELANJA MURAH DI KOTA WISATA
anda mungkin tidak menyadari, terkadang kita belanja ketika berwisata tanpa terencana. ketika sampai tempat wisata, melihat souvenir yang menarik anda kemudian membelanjakan uang anda tanpa berfikir panjang... souvenir merupakan monument memori akan sebuah tempat yang pernah kita datangi. belanja souvenir pada umumnya merupakan pengeluaran yang tidak direncana, padahal terkadang menipiskan dompet atau mengurangi digit saldo dalam rekening kita. bagaimana anda merencanakan pembelian souvenir memengaruhi cost yang kita keluarkan ketika kita berwisata. apabila anda tidak merencanakan, bersiaplah uang yang ada dalam kantong anda tidak akan tersisa, bila anda merencanakannya akan tetapi kurang matang, juga tidak akan banyak pengaruhnya.
tips belanja souvenir:
1. cari referensi souvenir unik yang menjadi ciri khas dari objek wisata yang akan kita tuju, termasuk harga (pertimbangkan kemungkinan kenaikan harga)
2. pilih jenis souvenir yang akan dibeli sebelum berangkat
3. apabila anda belanja di gerai souvenir, ajaklah temen anda sebagai "guide" karena biasanya gerai souvenir memberi tip kepada guide berupa prosentase pembelian klien-nya. (bisa antara 10 s/d 40%)
4. bawa cash money secukupnya, karena jumlah uang di kantong mempengaruhi nafsu anda untuk berbelanja.
5. biasanya pedagang souvenir memiliki harga standar yang merupakan kesepakatan dalam asosiasinya, akan tetapi masih bisa ditawar. keahlian anda menawar menentukan jumlah uang yang akan dibelanjakan.
6. pilih barang yang benar-benar berkualitas dan merupakan ciri khas objek wisata tersebut
7. usahakan untuk tidak membeli di lokasi wisata, tapi di tempat lain yang menjual souvenir yang sama (misal, mall, pasar tradisional, atau bisa jadi di pasar klithikan justru kita temui barang yang unik)
tip belanja tersebut hanya bermanfaat bila anda mampu mengelola nafsu belanja anda.
semoga bermanfaat
anda mungkin tidak menyadari, terkadang kita belanja ketika berwisata tanpa terencana. ketika sampai tempat wisata, melihat souvenir yang menarik anda kemudian membelanjakan uang anda tanpa berfikir panjang... souvenir merupakan monument memori akan sebuah tempat yang pernah kita datangi. belanja souvenir pada umumnya merupakan pengeluaran yang tidak direncana, padahal terkadang menipiskan dompet atau mengurangi digit saldo dalam rekening kita. bagaimana anda merencanakan pembelian souvenir memengaruhi cost yang kita keluarkan ketika kita berwisata. apabila anda tidak merencanakan, bersiaplah uang yang ada dalam kantong anda tidak akan tersisa, bila anda merencanakannya akan tetapi kurang matang, juga tidak akan banyak pengaruhnya.
tips belanja souvenir:
1. cari referensi souvenir unik yang menjadi ciri khas dari objek wisata yang akan kita tuju, termasuk harga (pertimbangkan kemungkinan kenaikan harga)
2. pilih jenis souvenir yang akan dibeli sebelum berangkat
3. apabila anda belanja di gerai souvenir, ajaklah temen anda sebagai "guide" karena biasanya gerai souvenir memberi tip kepada guide berupa prosentase pembelian klien-nya. (bisa antara 10 s/d 40%)
4. bawa cash money secukupnya, karena jumlah uang di kantong mempengaruhi nafsu anda untuk berbelanja.
5. biasanya pedagang souvenir memiliki harga standar yang merupakan kesepakatan dalam asosiasinya, akan tetapi masih bisa ditawar. keahlian anda menawar menentukan jumlah uang yang akan dibelanjakan.
6. pilih barang yang benar-benar berkualitas dan merupakan ciri khas objek wisata tersebut
7. usahakan untuk tidak membeli di lokasi wisata, tapi di tempat lain yang menjual souvenir yang sama (misal, mall, pasar tradisional, atau bisa jadi di pasar klithikan justru kita temui barang yang unik)
tip belanja tersebut hanya bermanfaat bila anda mampu mengelola nafsu belanja anda.
semoga bermanfaat
Desember 12, 2008
Pariwisata, Lokomotif Pembangunan
Kepariwisataan di Kota Yogyakarta merupakan salah satu lokomotif perekonomian daerah, sehingga potensi dan peluang pariwisata senantiasa terus dikembangkan dan ditingkatkan keberadaannya. Titik berat pengembangan pariwisata di Kota Yogyakarta adalah pariwisata yang berbasis budaya. Hal ini berarti bahwa segala aktivitas kepariwisataan dibingkai dalam nuansa budaya (yang selalu dinamis), khususnya budaya kraton budaya Jawa, dan budaya lain yang berkembang di Kota Yogyakarta. Pemaknaan budaya ini meliputi kesenian, peninggalan heritage (peninggalan bersejarah), nilai-nilai, adat istiadat, tradisi dan kehidupan sosial kemasyarakatan yang berkembang di Kota Yogyakarta.
Yogyakarta adalah kota yang memiliki keanekaragaman seni dan budaya yang sampai saat ini masih tetap hidup di tengah-tengah masyarakat. Keunggulan tersebut menjadikan Kota Yogyakarta banyak dikunjungi wisatawan. Pengembangan kepariwisataan di Kota Yogyakarta mengedepankan konsep pariwisata yang berbudaya mengingat begitu besarnya potensi budaya. Selain itu, potensi obyek wisata, sarana prasarana yang memadai, serta letak geografis yang strategis merupakan aset yang jika dikelola secara baik dapat mendukung keberadaan Kota Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata yang terkemuka.
Sebagai kota tujuan wisata, Kota Yogyakarta senantiasa berusaha untuk mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya ke Kota Yogyakarta. Hal ini dilakukan dengan berbagai langkah seperti: promosi pariwisata, peningkatan kualitas SDM pelaku wisata, pengiriman misi kesenian, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam maupun luar negeri dan peningkatan pelayanan kepada wisatawan.
Yogyakarta adalah kota yang memiliki keanekaragaman seni dan budaya yang sampai saat ini masih tetap hidup di tengah-tengah masyarakat. Keunggulan tersebut menjadikan Kota Yogyakarta banyak dikunjungi wisatawan. Pengembangan kepariwisataan di Kota Yogyakarta mengedepankan konsep pariwisata yang berbudaya mengingat begitu besarnya potensi budaya. Selain itu, potensi obyek wisata, sarana prasarana yang memadai, serta letak geografis yang strategis merupakan aset yang jika dikelola secara baik dapat mendukung keberadaan Kota Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata yang terkemuka.
Sebagai kota tujuan wisata, Kota Yogyakarta senantiasa berusaha untuk mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya ke Kota Yogyakarta. Hal ini dilakukan dengan berbagai langkah seperti: promosi pariwisata, peningkatan kualitas SDM pelaku wisata, pengiriman misi kesenian, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam maupun luar negeri dan peningkatan pelayanan kepada wisatawan.
kota jogja
Kota Yogyakarta memiliki beberapa predikat, antara lain sebagai
Kota Perjuangan, Kota Pelajar, Kota Budaya, dan Kota Wisata. Apabila kota
Yogyakarta dikembangkan sesuai dengan predikat-predikat tersebut serta
dikelola dengan baik, diharapkan akan berdampak positif pada
kesejahteraan masyarakatnya.
Yogyakarta adalah kota yang memiliki keanekaragaman seni dan
budaya yang sampai saat ini masih tetap hidup di tengah-tengah
masyarakat. Keunggulan tersebut menjadikan Kota Yogyakarta banyak
dikunjungi wisatawan. Pengembangan kepariwisataan di Kota Yogyakarta
mengedepankan konsep pariwisata yang berbudaya mengingat begitu
besarnya potensi budaya. Selain itu, potensi obyek wisata, sarana
prasarana yang memadai, serta letak geografis yang strategis merupakan
aset yang jika dikelola secara baik dapat mendukung keberadaan Kota
Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata yang terkemuka.
Visi pembangunan Kota Yogyakarta tahun 2007–2011 sebagaimana
yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Yogyakarta 2007 – 2011 adalah Kota Yogyakarta sebagai
kota pendidikan berkualitas, kota pariwisata berbasis budaya dan
kota pusat pelayanan jasa yang berwawasan lingkungan. Dalam bidang
kepariwisataan, visi tersebut menentukan sasaran pembangunan tahun
2007–2011 yaitu sebagai kota pariwisata berbasis budaya dengan
dukungan keragaman obyek dan daya tarik wisata. Untuk mencapai visi
dan sasaran tersebut, perlu dibuat pentahapan melalui tema pembangunan
tahunan. Pada tahun 2008 tematik pembangunan Kota Yogyakarta adalah
terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai kota pariwisata berbasisbudaya dengan keragaman atraksi dan daya tarik wisata. Dengan
demikian pada tahun 2008 ini penekanan prioritas pengembangan
kepariwisataan adalah penganekaragaman atraksi dan daya tarik wisatanya
dengan berbasis pada kekuatan budaya yang dimilikinya sebagai asset
andalan kepariwisataan Kota Yogyakarta.
Kota Perjuangan, Kota Pelajar, Kota Budaya, dan Kota Wisata. Apabila kota
Yogyakarta dikembangkan sesuai dengan predikat-predikat tersebut serta
dikelola dengan baik, diharapkan akan berdampak positif pada
kesejahteraan masyarakatnya.
Yogyakarta adalah kota yang memiliki keanekaragaman seni dan
budaya yang sampai saat ini masih tetap hidup di tengah-tengah
masyarakat. Keunggulan tersebut menjadikan Kota Yogyakarta banyak
dikunjungi wisatawan. Pengembangan kepariwisataan di Kota Yogyakarta
mengedepankan konsep pariwisata yang berbudaya mengingat begitu
besarnya potensi budaya. Selain itu, potensi obyek wisata, sarana
prasarana yang memadai, serta letak geografis yang strategis merupakan
aset yang jika dikelola secara baik dapat mendukung keberadaan Kota
Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata yang terkemuka.
Visi pembangunan Kota Yogyakarta tahun 2007–2011 sebagaimana
yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Yogyakarta 2007 – 2011 adalah Kota Yogyakarta sebagai
kota pendidikan berkualitas, kota pariwisata berbasis budaya dan
kota pusat pelayanan jasa yang berwawasan lingkungan. Dalam bidang
kepariwisataan, visi tersebut menentukan sasaran pembangunan tahun
2007–2011 yaitu sebagai kota pariwisata berbasis budaya dengan
dukungan keragaman obyek dan daya tarik wisata. Untuk mencapai visi
dan sasaran tersebut, perlu dibuat pentahapan melalui tema pembangunan
tahunan. Pada tahun 2008 tematik pembangunan Kota Yogyakarta adalah
terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai kota pariwisata berbasisbudaya dengan keragaman atraksi dan daya tarik wisata. Dengan
demikian pada tahun 2008 ini penekanan prioritas pengembangan
kepariwisataan adalah penganekaragaman atraksi dan daya tarik wisatanya
dengan berbasis pada kekuatan budaya yang dimilikinya sebagai asset
andalan kepariwisataan Kota Yogyakarta.
Langganan:
Postingan (Atom)
